Beasiswa Potongan UKT/SPP
Program bantuan Biaya UKT/SPP Pemerintah untuk mahasiswa yang mengalami kendala finansial karrena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP. Program beasiswa ini bersifat potongan Biaya UKT/SPP dalam 1 Semester. Ketentuan pendaftaran sebagai berikut :
- Penerima Bantuan UKT/SPP adalah mahasiswa berstatus aktif.
- Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dengan ketentuan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000,00 (Empat Juta Rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per anggota keluarga (Persiapkan Dokumen Pendukung untuk diupload).
- Bagi mahasiswa yang tidak memilik PKH, KKS harus menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) terbaru.
- Mahasiswa membuat surat pernyataan bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dokumen terbaru bermaterai 10.000 atau sesuai peraturan pemerintah (Persiapkan Dokumen Pendukung untuk diupload).
- Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh program beasiswa lainnya baik secara internal maupun eksternal yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian.
- Apabila terdapat mahasiswa yang dibatalkan, maka dapat dilakukan pergantian sesuai ketentuan mahasiswa terdampak langsung bencana alam atau orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena pandemi Covid-19 dan memenuhi ketentuan seperti yang terdapat pada nomor 1 s.d 6.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Pedoman Pelaksanaan UKT/SPP dapat diakses melalui link: https://s.id/FZAp9 . Dokumen yang harus dilengkapi :
- Surat Pernyataan Mahasiswa Terdampak Covid sesuai dengan link : https://s.id/pernyataanukt
- Surat KKS/PKH/Surat Keterangan Tidak Mampu Terbaru minimal 3 bulan sebelum pengajuan.
- Slip Gaji dari Instansi / Surat Keterangan Penghasilan dari Kelurahan yang Terbaru minimal 1 bulan sebelum pengajuan.
- Foto KTP Orang Tua.
- Foto KK.
Dokumen yang disertakan dalam bentuk .pdf , Dokumen yang diupload dalam 1 pdf sesuai urutan yang ditentukan.
Beasiswa akan di tutup tanggal 27 September 2021 pukul 10.00 WIB.
Published: 01 Dec, 2021