Beasiswa Potongan UKT/SPP Gelombang II

Program bantuan Biaya UKT/SPP Pemerintah untuk mahasiswa yang mengalami kendala finansial karrena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP. Program beasiswa ini bersifat potongan Biaya UKT/SPP dalam 1 Semester. Ketentuan pendaftaran sebagai berikut :

  1. Penerima Bantuan UKT/SPP adalah mahasiswa berstatus aktif.
  2. Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dengan ketentuan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000,00 (Empat Juta Rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per anggota keluarga (Persiapkan Dokumen Pendukung untuk diupload).
  3. Bagi mahasiswa yang tidak memilik PKH, KKS harus menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) terbaru.
  4. Mahasiswa membuat surat pernyataan bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dokumen terbaru bermaterai 10.000 atau sesuai peraturan pemerintah (Persiapkan Dokumen Pendukung untuk diupload).
  5. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh program beasiswa lainnya baik secara internal maupun eksternal yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian.
  6. Apabila terdapat mahasiswa yang dibatalkan, maka dapat dilakukan pergantian sesuai ketentuan mahasiswa terdampak langsung bencana alam atau orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena pandemi Covid-19 dan memenuhi ketentuan seperti yang terdapat pada nomor 1 s.d 6.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Pedoman Pelaksanaan UKT/SPP dapat diakses melalui link: https://s.id/FZAp9 .  Dokumen yang harus dilengkapi :

  1.  Surat Pernyataan Mahasiswa Terdampak Covid sesuai dengan link : https://s.id/pernyataanukt
  2. Surat KKS/PKH/Surat Keterangan Tidak Mampu Terbaru minimal 3 bulan sebelum pengajuan.
  3. Slip Gaji dari Instansi / Surat Keterangan Penghasilan dari Kelurahan yang Terbaru minimal 1 bulan sebelum pengajuan.
  4. Foto KTP Orang Tua.
  5. Foto KK.

Dokumen yang disertakan dalam bentuk .pdf , Dokumen yang diupload dalam 1 pdf sesuai urutan yang ditentukan.

Beasiswa akan di tutup tanggal 1 Desember 2021 pukul 12.00 WIB.

Published: 07 Dec, 2021