Program Kreativitas Mahasiswa KEMDIKBUD RISTEK Republik Indonesia

Thumbnail Program Kreativitas Mahasiswa  KEMDIKBUD RISTEK Republik Indonesia

Sleman- Berdasarkan Surat Edaran Nomor: SE/013/UNJAYA/11/2022, dalam rangka meningkatkan prestasi Mahasiswa di lingkungan UNJAYA, Biro Kemahasiswaan dan Alumni memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan proposal PKM Tahun 2022. Program Kreativitas Mahasiswa bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi, sehingga dapat membantu Mahasiswa ketika lulus nanti mendapat pekerjaan yang layak, memperoleh pengalaman di luar kampus, dan hasil kerjanya digunakan oleh masyarakat. PKM sendiri terdiri dari 2 Jenis yaitu PKM Pendanaan dan PKM Insentif.

PKM Pendanaan terdiri dari 8 bidang, diantaranya:

1.     1.  PKM-RE (PKM-Riset Eksakta)

2.     2.  PKM-RSH (PKM-Riset Sosial Humaniora)

3.     3.  PKM-K (PKM-Kewirausahaan)

4.     4.  PKM-PM (PKM-Pengabdian Masyarakat)

5.     5.  PKM-PI (PKM-Penerapan Iptek)

6.     6.  PKM KC (PKM-Karsa Cipta)

7.     7.  PKM-KI (PKM-Karya Inovatif)

8.     8.  PKM-VGK (Video Gagasan Konstruktif)

Sedangkan PKM Insentif terdiri dari 2 bidang yaitu PKM-GFT (PKM-Gagasan Futuristik Tertulis) dan  PKM-AI (PKM-Artikel Ilmiah).

Proses pelaksanaan PKM ini terdiri dari penyusunan proposal, pengajuan proposal, penyaluran dana, pelaksanaan program, laporan kemajuan yang dinilai melalui Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2), penyusunan laporan akhir sampai dengan PIMNAS. Diharapkan Mahasiswa UNJAYA aktif dalam kegiatan ini dengan memperhatikan timeline yang tertera di poster.

Pengajuan proposal melalui link: https://s.id/proposalpkm2022

Kuota Proposal di Lingkungan Kampus UNJAYA:

1.      PKM 8 Bidang: 75 Proposal

2.      PKM-GFT: 10 Proposal

3.      PKM-AI: 10 Proposal

Buku pedoman umum mengenai Program Kreatifitas Mahasiswa dan Petunjuk Teknis masing-masing bidang PKM dapat diakses melalui link berikut:

Dokumen Pendukung

Published: 10 Mar, 2022